Bukan Sekadar Jalur Khusus: Satpas Sumedang Tunjukkan Pelayanan Difabel Secara Nyata
SUMEDANG || pilarkeadilan — Kemudahan pelayanan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar papan nama yang dipajang, melainkan tindakan nyata yang dirasakan langsung. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang membuktikan kepedulian itu secara tulus.
Gambar yang diterima redaksi menampilkan momen menyentuh: dua petugas Satlantas Sumedang turun langsung membantu seorang warga penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda. Mereka mendampingi, memastikan kenyamanan, dan memudahkan pergerakan menuju area pelayanan yang sudah disiapkan. Tidak perlu memohon bantuan, tidak diabaikan di pinggir jalan — kehadiran petugas hadir sejak langkah pertama tiba.
Terlihat pula jalur khusus yang telah disediakan, menjamin akses yang aman dan mudah tanpa harus bercampur dengan keramaian. Inilah bukti bahwa pelayanan publik yang berkeadilan tidak memandang kondisi fisik siapa pun. Setiap warga negara berhak tiba dengan tenang, dilayani dengan hormat, dan pulang dengan pasti — tanpa kesulitan, tanpa dipungut biaya tambahan apa pun.
Kasat Lalu Polres Sumedang AKP Agus Sukaedi Suryana, SH, MH menegaskan:
“Penyandang disabilitas adalah warga negara yang berhak dilayani sama dengan baik, bahkan lebih diperhatikan karena kebutuhannya memang berbeda. Jalur khusus, akses mudah, dan pendampingan langsung — itu bukan keistimewaan, melainkan kewajiban kami.
Saya tegaskan: tidak boleh ada biaya tambahan, tidak boleh ada perantara yang memanfaatkan kesulitan warga. Jika ada yang meminta bayaran atas nama 'membantu' atau 'mempercepat', itu penipuan dan wajib dilaporkan kepada saya. Pelayanan yang memanusiakan manusia tidak boleh dijual belikan. Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas tanpa memandang bulu."
Komentar (0)
Belum ada komentar.