Giat Positif Satpas Polres Purworejo: Pelayanan Terbuka, Berkas Diserahkan Langsung di Hadapan Pengawasan
PURWOREJO || pilarkeadilan — Pelayanan publik yang sehat adalah yang berjalan di bawah pengawasan, bukan di balik pintu tertutup. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purworejo membuktikannya secara nyata.
Gambar yang diterima redaksi menampilkan kegiatan Giat Positif Pelayanan Publik Satpas SIM: petugas pelayanan menyerahkan berkas secara langsung kepada pemohon, didampingi pengawasan langsung dari pimpinan. Tidak ada perantara yang mencurigakan, tidak ada pertukaran yang disembunyikan — semua berjalan terang, terbuka, dan dapat dilihat oleh siapa saja.
Inilah bentuk nyata pelayanan yang membebaskan warga dari ketakutan dipersulit atau dipungut biaya tambahan. Berkas, diperiksa, diserahkan kembali ke tempat yang sama, di hadapan pemohon, dan dalam pengawasan komputer.
Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma, STK, SIK, MH menegaskan:
"Pelayanan harus terang, bukan gelap. Di Satpas Purworejo, setiap penyampaian berkas dilakukan secara terbuka, dapat menyebarkan, dan tidak boleh diwakilkan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Jika ada yang menawarkan 'mempercepat' dengan biaya tambahan, itu bukan jasa — itu penipuan. Laporkan langsung kepada kami. Kami awasi setiap prosesnya agar warga mendapatkan haknya sesuai aturan, bukan berdasarkan berapa banyak uang yang dikeluarkan. Pelayanan negara itu milik rakyat, bukan ladang mencari keuntungan pribadi."
Komentar (0)
Belum ada komentar.