Kendala Pelayanan di SPBU Pujon Malang Jadi Keluhan Warga
Malang, || Pilar Keadilan ~ Warga dan pengguna jalan di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, menyampaikan kekecewaan terkait kualitas pelayanan serta antrean kendaraan yang memanjang di SPBU Kode 54.653.30. Stasiun pengisian tersebut berlokasi di Jalan Brigjend Abd Manan Wijaya, Desa Maron, Pujon Lor, Kecamatan Pujon.
Keluhan ini disampaikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan di lokasi pada 4 Oktober 2026, antrean kendaraan mulai dari sepeda motor hingga roda empat terlihat mengular hingga ke jalan utama, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Warga mengemukakan bahwa proses pengisian berjalan lambat, petugas terlihat kurang tangkas, dan belum semua pompa digunakan meskipun cukup banyak kendaraan yang menunggu.
"Sudah tiga hari ini lewat sini selalu antri panjang. Padahal pompa banyak, tapi yang dipakai sedikit. Pelayanannya juga lambat, bikin buang waktu," kata salah satu pengendara.
Masyarakat berharap pihak manajemen SPBU maupun Pertamina segera melakukan evaluasi, menambah jumlah petugas pada jam-jam ramai, serta memastikan seluruh fasilitas pompa berfungsi dengan baik agar tidak merugikan pengguna jasa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola. Redaksi akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini.
Catatan:
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak manajemen SPBU Kode 54.653.30 berhak menyampaikan hak jawab. Pengajuan dikirim secara tertulis lengkap bukti pendukung, ditandatangani pimpinan atau kuasa sah, disampaikan kepada redaksi paling lambat 2×24 jam sejak dimuat, dengan isi penjelasan yang bersifat faktual.
Komentar (0)
Belum ada komentar.