Layanan Langsung, Bersih, dan Tertib: Satpas Polres Tegal Kota Tegakkan Standar Pelayanan Tanpa Perantara

Terkini 21 Sep 2026 00:48 • 2 min read • 467 views • By Redaksi
Layanan Langsung, Bersih, dan Tertib: Satpas Polres Tegal Kota Tegakkan Standar Pelayanan Tanpa Perantara
#SatpasTegalKota #PolresTegalKota #AKPBharatunggaDharuningPawuri #KasatLantasTegalKota #PelayananSIM #BebasPerantara #BebasPungli #pilarkeadilan

TEGAL KOTA || pilarkeadilan — Pelayanan publik yang sehat adalah pelayanan yang berlangsung langsung antara petugas dan warga, tanpa perantara, tanpa jasa pungutan, dan tanpa dipertukarkan dengan uang di luar ketentuan. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tegal Kota membuktikan standar itu dijalankan setiap hari.

 

Gambar yang diterima redaksi menampilkan momen pelayanan yang murni dan transparan: petugas menyerahkan dokumen langsung kepada pemohon di loket, menghadap secara langsung, tanpa pihak ketiga yang mencampuri urusan. Ruang pelayanan tertata rapi, informasi terpajang jelas, dan proses berjalan terbuka di hadapan semua orang. Tidak ada yang disembunyikan, tidak ada berkas yang berpindah tangan melalui calo atau perantara yang mengaku bisa mempercepat.

 

Setiap pelamar dipesan sesuai urutan dan syarat resmi yang berlaku. Biaya yang menjelaskan tetap sesuai ketentuan PNBP negara — tidak sepeser pun lebih. Jika ada yang meminta biaya tambahan atas nama kelancaran, kelancaran, atau jasa pengurusan, itu bukan prosedur Satpas Tegal Kota, melainkan pelanggaran hukum yang wajib ditolak dan segera dilaporkan.

 


 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Bharatangga Dharuning Pawuri, STK, SIK, MH menegaskan:

 

"Pelayanan di Satpas ini milik seluruh warga, bukan milik perantara atau oknum yang ingin mengambil keuntungan. Setiap berkas diserahkan langsung dari tangan petugas ke tangan pemohon — tidak boleh ada pihak lain yang memotong, memegang, atau menawar harga atas nama layanan kami.

 

Saya tegaskan dengan tegas: biaya resmi sudah ditetapkan negara, tidak ada biaya tambahan apa pun. Jika ada yang mendatangi warga menawarkan jasa percepatan dengan bayaran, laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas, baik baik di dalam maupun di luar lingkungan kepolisian. Pelayanan yang bersih adalah janji kami, dan janji itu akan kami jaga tanpa kecuali."

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Chat with us on WhatsApp