Pelayanan Terang & Terbuka: Satpas Polres Kudus Pastikan Setiap Warga Paham Hak & Kewajibannya

Terkini 21 Sep 2026 00:18 • 2 min read • 378 views • By Redaksi
Pelayanan Terang & Terbuka: Satpas Polres Kudus Pastikan Setiap Warga Paham Hak & Kewajibannya
#SatpasKudus #PolresKudus #AKPAuliaDwiMahaPutri #KasatLantasKudus #PelayananSIM #TransparansiPublik #BebasPungli #SuaraPublikIndonesia

KUDUS || pilarkeadilan — Pelayanan publik yang dapat dipercaya dimulai dari keterbukaan. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kudus membuktikan hal itu secara nyata: setiap warga yang datang dilayani dengan jelas, jujur, dan di hadapan informasi yang dibaca siapa saja.

 

Gambar yang diterima redaksi menampilkan momen pelayanan langsung di meja informasi Satpas. Petugas menyerahkan berkas sekaligus menjelaskan prosedur kepada pemohon, sementara papan informasi resmi terpajang jelas di sisi kanan dan kiri — mencantumkan dasar hukum, aturan biaya, serta hak dan kewajiban pemohon. Tidak ada yang diungkapkan di balik loket, tidak ada alasan untuk menebak-nebak syarat atau takut dipungut biaya di luar ketentuan.

 

Di sini, pemohon mengetahui biaya resmi sesuai Peraturan Pemerintah, tahapan yang harus dilalui, serta jalur pengaduan jika merasa diperlakukan tidak adil. Keterbukaan ini bukan sekadar papan pajangan, melainkan benteng yang melindungi warga dari praktik pungutan pembohong dan perantara yang merugikan

 

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri, S.Tr.K., SIK menegaskan:

 

"Warga berhak mengetahui apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kewajibannya. Di Satpas Kudus, kami tidak menyembunyikan aturan — kami tampilkan secara terbuka agar semua dapat melihat, memahami, dan memastikan dilayani sesuai ketentuan negara.

 

Jika ada pihak, baik di dalam maupun di luar lingkungan kami, yang meminta bayaran tambahan, menawarkan percepatan, atau kasih sayang tanpa alasan yang sah, itu melanggar hukum. Laporkan langsung kepada saya. Pelayanan negara itu milik rakyat, bukan ladang keuntungan siapa pun. Saya jamin setiap laporan akan ditindak tegas tanpa memandang bulu."

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Chat with us on WhatsApp